PUASA

Gambar. Puasa - www.wakafalhudabogor.com

Puasa adalah menahan diri dari makan, minum dan pembatal-pembatal puasa lainnya dari semenjak terbit fajar hingga terbenam matahari disertai dengan niat.

Masuknya bulan Romadhon ditetapkan dengan melihat hilal (bulan sabit di awal bulan). Bila hilal tidak terlihat, maka menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.

Keutamaan puasa, yaitu:

  1. Diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.
  2. Dijauhkan dari api neraka.
  3. Dimasukkan ke dalam surga melalui pintu ar-royyan.
  4. Memperoleh dua kebahagiaan, yaitu saat berbuka puasa dan saat bertemu dengan Alloh di surga.
  5. Dikabulkan doanya selama berpuasa khususnya ketika ifthor.
  6. Aroma mulutnya harum di sisi Alloh.
  7. Pahalanya tidak terbatas.
  8. Puasanya memberinya syafaat.

Baca Artikel Lainnya!

Rukun puasa:

  1. Niat.
  2. Menahan diri dari semua pembatal puasa sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari [maghrib].

Pembatal-pembatal puasa:

  1. Bersetubuh di siang hari ketika berpuasa.
  2. Makan dan minum dengan sengaja.
  3. Muntah dengan sengaja.  
  4. Mengeluarkan air mani dengan sengaja.
  5. Haid, nifas dan melahirkan
  6. Hilang akal (gila, pingsan, mabuk).

Bagi yang puasanya terbatalkan wajib mengqodho (ganti puasa) di bulan lain. Adapun untuk no. 1 selain wajib mengganti puasa yang gugur, wajib pula menunaikan kafarat yaitu salah satu dari yang berikut:

  • Memerdekakan seorang budak, atau
  • Jika tidak mampu: berpuasa 2 bulan berturut-turut, atau
  • Jika tidk mampu: memberi makan 60 orang miskin.

Kondisi dibolehkannya tidak berpuasa:

  1. Hamil atau menyusui yang dikhawatirkan menganggu kondisi bayi. Wajib mengqodho di bulan lain dan membayar fidyah.
  2. Hamil atau menyusui yang dikhawatirkan mengganggu kondisi dirinya, wajib mengqodho puasa di bulan lain.
  3. Sepuh yang tidak mampu lagi berpuasa, tidak diwajibkan mengganti puasa di hari lain, tetapi diwajibkan membayar fidyah selama mampu membayar.
  4. Sakit berat yang tidak diharapkan kesembuhannya, diwajibkan membayar fidyah.
  5. Sakit yang diharapkan sembuh, diwajibkan mengqodho puasa.
  6. Musafir, diwajibkan mengqodho.

Fidyah : memberi makan satu orang miskin untuk setiap satu hari puasa yang ditinggalkan.

Sunnah-sunnah puasa:

  1. Makan sahur dan mengakhirkan waktu sahur sampai mendekati waktu sholat subuh.
  2. Menyegerakan berbuka puasa langsung setelah waktu maghrib tiba.
  3. Berbuka dengan Kurma atau air putih
  4. Membaca doa di saat berbuka

Puasa-puasa sunnah:

  1. Puasa Daud (sehari berpuasa, sehari tidak).
  2. Puasa tanggal 9 dan10 bulan Muharrom.
  3. Puasa 6 hari di bulan Syawwal setelah tanggal 1 Syawwal.
  4. Puasa Ayyamul Bid (tanggal 13-14-15 setiap bulan kalender Hijriah).
  5. Puasa Senin dan Kamis.
  6. Puasa Hari `Arofah (9 Dzulhijjah).

Puasa Yang Diharamkan:

  1. Di hari iedul Fitri (1 Syawwal)
  2. Di hari iedul Adha (10 Dzulhijjah).
  3. Di Tiga Hari Tasyriq, 11, 12 dan 13 Dzul Hijjah.
  4. Puasa wishol: yaitu puasa tanpa berbuka di waktu magrib.

RAIH KEUTAMAAN SEDEKAH SUBUH UNTUK SARANA IBADAH

Kategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *