PASAL TENTANG WUDHU

Gambar. Pasal Tentang Wudhu - www.wakafalhudabogor.com

PASAL TENTANG WUDHU

Wudhu adalah mencuci anggota-anggota badan tertentu dengan tatacara tertentu yang disyariatkan oleh Alloh l dengan niat berwudhu.

Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya ibadah sholat dan thowaf seseorang.

Wudhu memiliki banyak keutamaan, di antaranya: menghapus dosa-dosa kecil, anggota wudhu akan bercahaya pada hari kiamat, tanda orang beriman, salah satu sebab masuk surga, diampuni dosa-dosa yang telah lalu dan pengangkat derajat di sisi Alloh l.

  1. Tata cara wudhu:
  • Berniat wudhu dalam hati untuk menghilangkan hadas.
  • Mengucapkan bismillah sebelum memulai wudhu.
  • Membasuh dua telapak tangan sambil menyela-nyela jari-jemari.
  • Berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung, kemudian mengeluarkannya.
  • Membasuh seluruh wajah.
  • Membasuh tangan kanan dan kiri hingga siku.
  • Mengusap seluruh kepala dengan tangan basah dari depan ke belakang, lalu ke depan lagi. Kemudian dilanjutkan mengusap bagian luar dan dalam telinga.
  • Membasuh kaki kanan hingga mata kaki bersamaan dengan menyela-nyela jari-jemari kaki kemudian dilanjutkan dengan kaki kiri.
  • Tertib dan bersambung antara gerakan satu dengan gerakan lainnya.
  • Pasal-pasal wudhu dari no. 3 sampai no. 8, bisa dikerjakan 1x atau lebih baik lagi 2x atau 3x. Jangan lupa berdoa wudhu setelah selesai.
  • Seseorang yang mempunyai balutan luka, cukup mengusap balutannya dengan tangan basah tanpa menyiramkan air atau membuka balutan.

  1. Hal-hal yang membatalkan wudhu:
  • Keluarnya sesuatu dari dubur atau kemaluan.
  • Hilang akal, baik karena gila, pingsan, tidur nyenyak atau mabuk.
  • Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan tanpa penghalang.

Wudhu diwajibkan untuk sholat atau thowaf atau menyentuh mushaf. Wudhu juga disunnahkan untuk membaca al-Qur’an, sebelum tidur, sebelum mandi wajib dan setiap kali berhadas dan lain-lain. Sangat ditekankan untuk berhemat air dalam berwudhu.

Ikut Partisipasi Mendukung Program, Salurkan Donasi Andi di Sini!

Kategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *