NIFAQ DAN PEMBATAL ISLAM

1. Nifaq ada dua macam, yaitu: 

  • Nifaq I’tiqadi. Pada umumnya, nifaq i’tiqadi adalah nifaq akbar, yaitu bersemayamnya kekufuran di hati seseorang, baik karena adanya pendustaan, ataupun karena tidak adanya ketundukan (perbuatan) hati, tetapi secara zhohir (lisan dan perbuatan), sang munafiq menampakkan keimanan. Orang seperti ini tetap diperlakukan sebagai seorang Muslim, sampai kekufuran yang ada di hatinya diwujudkan dalam bentuk kekufuran lisan atau perbuatan. Apabila hal ini terjadi, maka orang tersebut diperlakukan sebagai seorang murtad.

وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَبِٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَمَا هُم بِمُؤۡمِنِينَ

Dan di antara manusia ada yang berkata, “Kami beriman kepada Allah dan hari akhir,” padahal sesungguhnya mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman.(QS.Al-Baqoroh:8)

  • Nifaq ‘Amali. Pada umumnya nifaq ‘amali adalah nifaq ashghor, yaitu ketika seseorang hanya mengerjakan beberapa sifat dan amal perbuatan orang munafiq. Tetapi apabila semua amal perbuatan dan sifat-sifat orang munafiq dikerjakan, maka orang itu pun terjatuh kepada nifaq akbar, yaitu akan menjadi munafiq murni.

وَمِنۡهُم مَّنۡ عَٰهَدَ ٱللَّهَ لَئِنۡ ءَاتَىٰنَا مِن فَضۡلِهِۦ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ فَلَمَّآ ءَاتَىٰهُم مِّن فَضۡلِهِۦ بَخِلُواْ بِهِۦ وَتَوَلَّواْ وَّهُم مُّعۡرِضُونَ فَأَعۡقَبَهُمۡ نِفَاقًا فِي قُلُوبِهِمۡ إِلَىٰ يَوۡمِ يَلۡقَوۡنَهُۥ بِمَآ أَخۡلَفُواْ ٱللَّهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُواْ يَكۡذِبُونَ

Dan di antara mereka ada orang yang telah berjanji kepada Allah, “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian dari karunia-Nya kepada kami, niscaya kami akan bersedekah dan niscaya kami termasuk orang-orang yang salih.”

Ketika Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka menjadi kikir dan berpaling, dan selalu menentang (kebenaran).

Maka Allah menanamkan kemunafikan dalam hati mereka sampai pada waktu mereka menemui-Nya, karena mereka telah mengingkari janji yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta.” (QS. Taubah: 75-77)

أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ ‌مُنَافِقًا ‌خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ

Ada empat perkara yang bilamana hal tersebut terkumpul pada diri seseorang, makai a adalah seorang munafiq murni. Dan barangsiapa yang ada pada dirinya sati bagian darinya, maka pada dirinya ada satu sifat nifaq hingga ia meninggalkannya, yaitu: apabila diamanati ia berbuat khianat, bila berbicara ia berdusta, bila berjanji ia melanggar dan bila berselisih ia berbuat aniaya. (HR. Bukhori dan Muslim)

2. Di antara sifat-sifat utama kaum munafiqin adalah: (a) Mendustakan Rosululloh ﷺ, (b) Mendustakan sebagian risalah Rosululloh ﷺ, (c) Membenci Rosululloh ﷺ, (d) Membenci sebagian dari risalah Rosululloh ﷺ, (e) Bergembira terhadap kemunduran Islam dan umat Islam, (f) Bersedih atas kemajuan Islam dan umat Islam.  

3. Beberapa sifat munafiq yang terkadang menghinggapi orang-orang beriman dan termasuk nifak ashghor yang harus diwaspadai seperti mengkhianati amanah, berbohong, malas sholat (khususnya sholat jama’ah) dan sebagainya.  

4. Sifat-sifat nifaq ashghor dapat menyusup atau hinggap pada diri orang-orang yang beriman. Barangsiapa yang tidak berhati-hati, lama-kelamaan karena terlalu banyaknya sifat nifaq ashghor, maka orang tersebut dapat disusupi nifaq akbar. Demikian berbahayanya nifaq, maka para shohabat rodhiyallohu’anhum pun sangat takut kalau mereka dihinggapinya.   

5. Ketika seseorang dilahirkan dalam keluarga Muslim, maka dengan sendirinya ia pun menjadi Muslim, atau masuk Islam dengan bersaksi terhadap dua kalimat syahadat. Tetapi pintu-pintu murtad (keluar dari Islam) banyak sekali. Di antaranya ada sepuluh pembatal atau penggugur Islam yang diijma’kan oleh para ulama Islam. Sehingga apabila seseorang telah mengerjakan salah satunya, maka ia akan keluar dari Islam.  

  • Pembatal atau penggugur Islam pertama adalah syirik.[QS. an-Nisa’ (4): 48] 
  • Pembatal Islam kedua adalah mengambil seseorang atau sesuatu sebagai perantara dalam berdoa atau beribadah kepada Alloh ﷻ. [QS. az-Zumar (39): 3] [QS. al-Isro’ (17): 56-57] 
  • Pembatal Islam ketiga adalah tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan agama mereka.[QS. an-Nisa’ (4): 51-52]  
  • Pembatal Islam keempat adalah kepercayaan bahwa ada ajaran lain yang lebih benar dan sempurna dari ajaran Nabi Muhammad ﷺ atau ada hukum-hukum yang lebih baik dari hukum-hukum beliau ﷺ.  [QS. an-Nisa’ (4): 60]
  • Pembatal Islam kelima adalah membenci sesuatu dari apa-apa yang diajarkan Rosululloh ﷺ walaupun mengerjakannya. [QS. Muhammad (47): 9]
  • Pembatal Islam keenam adalah menghina suatu ajaran dari agama Islam.[QS. at-Taubah (9): 65-66]
  • Pembatal Islam ketujuh adalah sihir, bagi yang melakukannya atau ridho terhadapnya. [QS. al-Baqoroh (2): 102]
  • Pembatal Islam kedelapan adalah mendukung dan membantu orang-orang kafir dalam melawan, menindas dan memusuhi kaum muslimin, amal seperti ini termasuk perbuatan kufur akbar. [QS. al-Ma’idah (5): 51]
  • Pembatal Islam kesembilan adalah siapa yang beranggapan bahwa sebagian orang ada yang boleh keluar dari syari’at Islam, maka keislaman orang tersebut batal dan ia menjadi kafir. [QS. an-Nisa’ (4): 65]
  • Pembatal Islam kesepuluh adalah barangsiapa yang berpaling dari agama Islam, tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya, maka orang tersebut adalah kafir. [QS. as-Sajdah (32): 22]

6. Thoghut berasal dari kata “thogho” yang dalam bahasa Arab berarti melampaui batas. Sedangkan secara istilah syar’i “Thoghut adalah makhluk yang melewati batas kehambaannya dengan mencoba mengangkat dirinya, atau diangkat oleh pihak lain dan dia meridhoi pengangkatan tersebut, untuk menjadi tandingan Alloh ﷻ dalam ketuhanan-Nya.”

7. Dalam melaksanakan tauhid disyaratkan untuk kufur kepada thoghut. Dari sini diketahui bahwa semua dzat yang dijadikan sebagai tandingan bagi Alloh ﷻ adalah thoghut. Seperti setan atau hakim yang tidak menerapkan hukum-hukum Alloh ﷻ atau orang-orang yang mengaku mempunyai ilmu ghaib, atau orang-orang yang mengaku mempunyai salah satu sifat atau kekuasaan atau kesanggupan keTuhanan. 

8. Terkadang thoghut bagi suatu kaum berupa satu orang saja, terkadang lebih dari satu, atau berbentuk suatu sistem yang didukung oleh banyak orang, atau berupa pohon-pohon yang dipuja dan diagungkan, atau kuburan-kuburan yang dimintai doa dan hal lainnya yang menyebabkan syirik. Semua hal tersebut adalah thoghut.   

9. Thoghut sangat banyak jenisnya, tokoh utamanya ada lima, yaitu:

  • Setan yang mengajak untuk menyembah kepada selain Alloh ﷻ.[QS. Yasin (36): 60]
  • Pemimpin zholim yang mengubah hukum Alloh ﷻ. [QS. an-Nisa’ (4): 60]
  • Orang yang memutuskan perkara dengan selain hukum Alloh ﷻ.[QS. al-Ma’idah (5): 44]
  • Orang yang mengaku mengetahui hal-hal ghaib. [QS. al-Jin (72): 26-27] [QS. al-An’am (6): 59]
  • Orang yang rela diibadahi.[QS. al-Anbiya’ (21): 29]

10. Tidak diterima iman seseorang tanpa ingkar kepada thoghut. Bentuk kekufuran tersebut antara lain adalah dengan menolak kethoghutannya, membenci dan memusuhinya. [QS. al-Baqoroh (2): 256]  

Ikut Partisipasi Mendukung Program, Salurkan Donasi Andi di Sini!

www.wakafalhudabogor.com

Kategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *