SYIRIK, DEFINISI DAN PEMBAGIANNYA

Syirik, Definisi dan Pembagiannya

Definisi

Lawan dari tauhid adalah syirik atau kesyirikan. Arti syirik adalah memberikan sifat-sifat atau hak-hak Alloh ﷻ atau memberikan peribadatan yang seharusnya hanya dipersembahkan kepada Alloh ﷻ kepada dzat selain-Nya, baik sebagian atau seluruhnya. Demikian juga yang termasuk syirik adalah menyamakan Alloh ﷻ dengan makhluk-Nya, atau menjadikan suatu dzat sebagai tandingan-Nya dalam hal apapun juga.


Pembagian Besar Kecilnya

Dari segi besar dan kecilnya, syirik terbagi dua bagian, yaitu syirik akbar dan syirik ashghor. Syirik akbar adalah syirik yang menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam. Sedangkan syirik ashghor adalah perbuatan-perbuatan, baik perbuatan hati, lisan atau pun anggota badan, yang masuk dalam kategori syirik tetapi tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Syirik akbar adalah perbuatan yang sangat keji, yang tidak akan diampuni oleh Alloh ﷻ di akhirat nanti, apabila pelakunya tidak bertaubat ketika di dunia sebelum meninggal. Meruntuhkan seluruh amal perbuatan pelakunya, bagaimana pun besar amal perbuatan tersebut, dan menjadikan pelakunya orang musyrik yang kekal di Jahannam walau pun dia mengucapkan dua syahadah dan beramal sholeh yang banyak sekali.

Doa merupakan bentuk peribadatan yang sangat besar, maka barangsiapa berdoa kepada selain Alloh ﷻ berarti dia telah berbuat syirik kepada-Nya, dengan syirik akbar.

Syirik ashghor adalah perbuatan-perbuatan yang ditunjukkan oleh nash-nash tertentu, baik langsung maupun tidak langsung, sebagai kesyirikan, tanpa menjadikan pelakunya sebagai seorang musyrik yang keluar dari Islam.

Syirik ashghor tidak meruntuhkan semua amal pelakunya, tetapi hanya meruntuhkan amal tertentu yang dimasuki syirik ashghor tersebut.

Syirik ashghor dikategorikan sebagai dosa-dosa besar yang pelakunya masih mungkin diampuni pada hari kiamat kelak. Walaupun syirik ashghor tidak sekeji syirik akbar, tetapi syirik ashghor dapat menyeret pelakunya kepada  syirik akbar.

Syirik ashghor terbagi dalam dua bagian, yaitu: (a) Syirik ashghor zhohir (nyata): syirik ini berbentuk perbuatan dan perkataan, seperti: Memakai gelang dan yang sejenisnya, baik dari logam, benang atau selainnya, untuk menolak kecelakaan atau mendapatkan kebaikan. Perbuatan ini dikategorikan dalam hadits sebagai suatu kesyirikan. Amal seperti ini masuk kategori syirik ashghor, akan tetapi ketika dikerjakan sebagai suatu sebab untuk mendapatkan kebaikan dari kesanggupan benda itu sendiri, selain dari Alloh ﷻ maka perbuatan itu adalah syirik akbar, (b) Syirik ashghor khofi (tersembunyi): di antaranya riya’ yaitu memperbagus suatu amal shaleh yang pada asalnya dikerjakan untuk Alloh ﷻ namun kemudian ditujukan untuk mendapatkan pujian dari orang lain. Maka gugurlah amal tersebut.

Pembagian Macamnya (Memudahkan Pemahaman)

Karena syirik adalah lawan dari tauhid, maka syirik pun dapat dibagi seperti pembagian tauhid (pembagian macam-macam tauhid dan syirik adalah masalah pemahaman saja), yaitu syirik pada rububiyah, syirik pada asma’ wa sifat dan syirik pada uluhiyah.            

Syirik pada rububiyah adalah lawan dari tauhid rububiyah. Yaitu memberikan sebagian atau seluruh rububiyah Alloh ﷻ kepada dzat lain. Seperti mempercayai adanya pencipta, penguasa mutlak, pemberi rezeki, penghidup, pemati dan sebagainya selain dari Alloh ﷻ.

Syirik dalam asma’ wa sifat, seperti menyamakan Alloh ﷻ dengan makhluk-Nya, baik dalam dzat, sifat-sifat, ataupun nama-nama-Nya yang khusus hanya bagi-Nya. Syirik dalam rububiyah dan asma’ wa sifat memiliki hubungan yang hampir tidak dapat dipisahkan dan dibedakan.

Syirik dalam uluhiyyah, seperti halnya tauhid uluhiyyah, terbagi menjadi tiga bagian:

(1) Syirik dalam nusuk: yaitu melakukan praktek peribadatan untuk selain Alloh ﷻ, seperti sholat, puasa, kurban, doa, nadzar, dan lainnya tidak untuk Alloh ﷻ.

فَإِذَا رَكِبُواْ فِي ٱلۡفُلۡكِ دَعَوُاْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ فَلَمَّا نَجَّىٰهُمۡ إِلَى ٱلۡبَرِّ إِذَا هُمۡ يُشۡرِكُونَ

Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan penuh rasa pengabdian (ikhlas) kepada-Nya,tetapi ketika Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, malah mereka (kembali) menyekutukan (Allah), [QS. al-‘Ankabut (29): 65]

(2) Syirik dalam hakimiyyah: yaitu memberikan kepada dzat selain Alloh ﷻ hak-hak untuk menentukan hukum. Juga dengan menyingkirkan hukum-hukum Alloh ﷻ dari kehidupan umat dan menggantinya dengan hukum-hukum makhluk-Nya. Atau menerapkan sebagian hukum-hukum Alloh ﷻ dan menolak sebagiannya. Menganggap hukum-hukum Alloh ﷻ sudah tidak cocok lagi pada zaman tertentu, atau hukum selain hukum Alloh ﷻ lebih baik atau sama dengan hukum-Nya. Menganggap bahwa penerapan hukum Alloh ﷻ tidaklah wajib seperti wajibnya menerapkan hukum-hukum lainnya.

(3) Syirik dalam al-wala’ dan al-baro’: yaitu memberikan al-wala’ kepada kaum kuffar dan kekufuran, menolong kaum kuffar dalam memerangi kaum Muslimin atau membalikkan al-wala’ wa al-baro’ yaitu memberikan wala’ kepada setan dan pengikutnya, dan dengan memberikan baro’ kepada Alloh ﷻ, agama-Nya dan kepada kaum Mukminin. Semua macam syirik tersebut mengekalkan pelakunya dalam api Jahannam pada hari kiamat nanti, walaupun sang pelaku memiliki kebaikan yang bergunung-gunung banyaknya.

Bentuk Syirik 

Di antara bentuk syirik yang banyak terjadi pada umat ini dan umat-umat sebelumnya adalah sihir. Sihir adalah perbuatan yang dihasilkan oleh adanya kesepakatan antara seorang manusia dengan setan. Pada akhir-akhir ini sihir muncul dengan nama-nama baru, seperti paranormal, orang pintar dan lainnya.

Sihir mempunyai hakikat yang nyata benar-benar ada, bukan hanya khayalan dan tipu muslihat kosong. Hukuman bagi sahir atau tukang sihir adalah dipenggal kepalanya.

Ikut Partisipasi Mendukung Program, Salurkan Donasi Andi di Sini!

www.wakafalhudabogor.com

Kategori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *