Masjid adalah rumah Alloh yang berada di muka bumi. Memasukinya, seorang muslim diajarkan beberapa adab yang patut diamalkan. Berikut di antara adab kaum muslimin terkait dengan masjid sebagai tempat atau rumah beribadah bagi mereka:
1. Berwudhulah dari rumah dan bukan di masjid. Terdapat banyak dalil yang menunjukkan bahwa keadaan yang sesuai sunnah adalah berwudhu di rumah dan bukan di masjid. Di antaranya adalah hadis Utsman berikut, “Siapa yang berwudhu untuk shalat dan dia sempurnakan wudhunya, kemudian dia menuju masjid untuk shalat fardhu. Lalu dia ikut shalat berjamaah atau shalat di masjid maka Allah mengampuni dosa-dosanya.” (HR. Muslim).
Di samping itu, terdapat dalil tegas yang menunjukkan hal ini. Hadis dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang berwudhu di rumahnya kemudian berjalan menuju salah satu rumah Allah, untuk menunaikan shalat wajib…” (HR. Muslim)
2. Menggunakan pakaian yang sopan nan suci. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا
Wahai bani Adam, gunakanlah perhiasan kalian setiap kali menuju masjid, makan dan minumlah kalian…” (QS. Al-A’raf: 31). Sebagai orang yang beriman, seharusnya kita merasa malu ketika mengenakan kaos atau pakaian tidak sopan ketika menuju masjid. Sementara kita sadar bahwa kita hendak menghadap Allah.
3. Bacalah doa ketika keluar rumah. Di antara doa yang disyariatkan adalah
بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ
“Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah.” Membaca doa ini ketika keluar rumah memiliki keutamaan besar, sebagaimana disebutkan dalam hadis Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila ada orang yang keluar dari rumahnya, kemudian dia membaca doa di atas, dikatakan kepadanya:
هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ
“Kamu diberi petunjuk, kamu dicukupi, dan kamu dilindungi’. maka setan-setan pun berteriak. Kemudian ada salah satu setan yang berkata kepada lainnya: ‘Bagaimana mungkin kalian bisa menggoda orang yang sudah diberi petunjuk, dicukupi, dan dilindungi.” (HR. Abu Daud, Turmudzi dan dishahihkan Al-Albani)
4. Gunakanlah sandal atau alas kaki lainnya dengan mendahulukan kaki kanan. Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan yang kanan, ketika memakai sandal, menyisir rambut, bersuci, dan yang lainnya.” (HR. Bukhari, Ahmad dan yang lainnya)
5. Berjalanlah menuju masjid dengan tenang. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا سَمِعْتُمْ الإِقَامَةَ فَامْشُوْا إِلَى الصَّلَاةِ وَعَلَيْكُمْ السَكِيْنَةُ وَالْوَقَارُ، وَلَا تُسَرِّعُوْا
Apabila kalian mendengar iqamah, berjalanlah menuju shalat dan kalian harus tenang, dan jangan buru-buru.. (HR. Bukhari dan Muslim)
Di samping itu, dengan berjalan tenang kita akan mendapatkan banyak pahala. Karena setiap langkah kaki kita dicatat sebagai pahala dan menghapus dosa. Di antara hikmah larangan terburu-buru ketika shalat, agar kita tidak ‘ngos-ngosan’ ketika melaksanakan shalat. Nafas tersengal-sengal ketika shalat, bisa menyebabkan shalat kita menjadi sangat terganggu.
6. Sesampainya di masjid, lepas sandal dengan mendahulukan kaki kiri. Sunnah ini dinyatakan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيُمْنَى، وَإِذَا خَلَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالْيُسْرَى
Apabila kalian memakai sandal, mulailah dengan kaki kanan, dan jika melepas, mulailah dengan kaki kiri.” (HR. Ibn Majah dan dishahihkan Al-Albani)
7. Masuk masjid dengan mendahulukan kaki kanan. Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan yang kanan, ketika memakai sandal, menyisir rambut, bersuci, dan yang lainnya.” (HR. Bukhari, Ahmad dan yang lainnya)
Para ulama mengatakan, semua kegiatan yang baik, dianjurkan mendahulukan bagian tubuh yang kanan. Termasuk dalam hal ini adalah mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid. Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, mengatakan, “Termasuk ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika Anda masuk masjid, Anda mendahulukan kaki kanan dan ketika keluar Anda mendahulukan kaki kiri.” (HR. Hakim, beliau shahihkan dan disetujui Ad-Dzahabi)
8. Berdoalah ketika masuk dan keluar masjid. Ketika masuk masjid, maka hendaknya membaca doa berikut,
بِسْمِ اللهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ
“Bismillah, shalawat dan salam untuk Rasulullah.” (HR. Ibnu Sunni, Abu Daud, dan dishahihkan Al-Albani)
اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Ya Allah, buka-kanlah pintu rahmatmu untukku.” (HR. Muslim)
Adapun ketika keluar masjid, maka bacalah doa berikut
بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ
“Bismillah wassalaamu ‘ala rosulillah. Allahummaghfir lii dzunuubi waftahlii abwabaa fadhlik (Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
9. Shalat tahiyatul masjid, jika masih memungkinkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan,
فَإِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يَرْكَعَ رَكْعَتَيْنِ
Apabila kalian masuk masjid, jangan duduk, sampai shalat dua rakaat.” (HR. Muslim)
Jangan lupa untuk mendekati sutrah (pembatas). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan:
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا
“Apabila kalian hendak shalat, laksanakanlah dengan menghadap ke sutrah, dan mendekatlah ke sutrah.” Sutrah bisa berupa tembok, tiang, atau benda-benda lainnya.” (HR. An-Nasa’i, Ahmad dan Ibnu Majah)
10. Memakmurkannya dengan melakukan berbagai ketaatan kepada Allohlseperti sholat jama’ah, membaca al-Qur’an, berzikir, belajar dan mengajarkan ilmu agama.
11. Menjaga fisik bangunannya, mewangikannya dan membersihkannya sehingga orang-orang yang berada di masjid merasakan kenyamanan dalam beribadah.
12. Menghindari makanan tidak sedap baunya. Maksudnya adalah bagi seseorang yang makan makanan seperti bawang putih, bawang merah, jengkol, pete, dan termasuk juga merokok atau yang lainnya. Hendaknya membersihkan terlebih dahulu bau mulutnya terlebih dahulu sebelum memasuki masjid.
13. Bagi wanita yang ingin menuju masjid, hendaknya menutup aurat, tidak memakai parfum, dan tidak menimbulkan fitnah.
14. Menjauhi hal-hal yang dilarang untuk dilakukan di masjid, seperti: berjual beli, berteriak-teriak, berkata-kata kotor, mengumumkan barang yang hilang, bercanda, melintas di depan orang yang sedang sholat, memajang gambar makhluk bernyawa, mengobrol perkara duniawi yang tidak bermanfaat, mengotorinya dan lain sebagainya.
15. Tidak boleh membawa anak-anak ke masjid jika mereka mengacaukan orang-orang yang sholat. Namun jika anak-anak itu tidak mengacaukan, maka mengajak mereka ke masjid adalah perkara yang baik.