Adab Menuntut Ilmu

Gambar. Adab Menuntut Ilmu - www.wakafalhudabogor.com
  1. Ikhlas karena Alloh semata dan dalam rangka menjalankan perintah-Nya serta menyingkirkan kebodohan. Tidak bertujuan untuk mencari materi, gelar, prestise dan kesenangan dunia lainnya. Penuntut ilmu yang tidak ikhlas, tidak akan mendapat ilmu yang bermanfaat, bahkan tidak dapat mencium harumnya surga.
  2. Senantiasa berdoa agar Alloh memberi ilmu dan pemahaman yang benar.
  3. Menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan maksiat, karena seseorang akan terhalang dari ilmu yang bermanfaat jika banyak melakukan dosa dan maksiat.
  4. Menghormati guru atau ustadz yang menyampaikan ilmunya, dengarkan baik-baik dan diam serta berusaha memahami ilmu syar’i yang disampaikan. Tidak boleh ngobrol atau berbicara tanpa ada keperluan yang mendesak.
  5. Tidak boleh berlaku sombong dan merasa sudah alim sehingga membuatnya tidak mau menerima kebenaran, juga tidak boleh malu bertanya dalam menuntut ilmu. Kedua sifat tersebut hanya akan menyebabkan penuntutnya tidak akan mendapatkan ilmu.
  6. Dalam mengajukan pertanyaan kepada guru, maka hendaklah seseorang tidak bertanya dengan pertanyaan yang sengaja dibuat-buat dan dipaksakan, atau mengajukan pertanyaan yang telah diketahui jawabannya dengan tujuan menyingkap kelemahan guru atau untuk menampakkan kemampuan diri yang telah mengetahui masalah tersebut, atau bertanya dengan suatu pertanyaan yang tidak terjadi.

Baca Artikel Lainnya!

  1. Bersabar dan tidak putus asa serta tidak terputus di tengah jalan.
  2. Mengamalkan dan mendakwahkan ilmu yang didapat. Karena siapa saja yang menuntut ilmu bukan untuk diamalkan dan didakwahkan, niscaya ia diharamkan dari keberkahan ilmu, kemuliaan, dan ganjaran pahalanya yang besar serta ilmu tersebut justru akan menjadi petaka baginya di akhirat kelak.
  3. Bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu. Karena ilmu tidak akan diperoleh dengan banyak merehatkan badan dan bermalas-malasan.
  4. Memanfaatkan waktu sebaik mungkin.
  5. Mengulangi ilmu yang telah dipelajari.
  6. Seorang murid harus mau mematuhi pandangan dan aturan regulasi yang ditetapkan oleh guru. Bahkan kepatuhan tersebut dapat dianalogikan seperti orang sakit atau pasien yang patuh mengikuti nasehat dokter profesional yang telah berpengalaman (ka al-marîd ma’a al-tabîb al-mâhir). Karena itu, murid sepatutnya untuk selalu bermusyawarah dengan guru, berusaha mendapatkan kepercayaannya, menjaga kehormatannya dan dengan menjadikan pengabdian (khidmah) kepadanya sebagai sarana beribadah kepada Allah Ta’ala.
  7. Murid harus mampu memposisikan gurunya sebagai orang yang mulia dan memiliki kesempurnaan ilmu, karena keyakinan ini mampu memotivasinya untuk dapat mengambil manfaat dari gurunya secara maksimal.
  8. Murid harus senantiasa mengingat hak dan kehormatan guru atas dirinya serta tidak melupakannya sepanjang hayat dan setelah wafatnya sekalipun.
  9. Murid harus menunjukkan rasa terima kasih (syukr) terhadap bimbingan guru dalam berbagai kebaikan dan atas larangannya terhadap beragam keburukan serta atas rasa malas, ketidakoptimalan dan hal negatif lainnya yang seringkali ia lakukan dalam berinteraksi dengannya.
  10. Ketika mendengar guru memaparkan satu hukum dari sebuah pembahasan (hukm fî mas‘alah), faedah yang tidak lumrah (fâ‘idah mustagh-rabah), kisah yang difragmentasikan (hikâyah), atau sepenggal syair yang pernah diketahui dan dihafal, murid harus tetap mendengarkannya dengan seksama, antusias dan penuh kegembiraan seolah tidak pernah mendengar sebelumnya.
  11. Saat berjalan bersama guru, sebaiknya murid berada di depannya jika waktunya pada malam hari dan di belakangnya bila di siang hari. Sedangkan bila dalam keadaan tertentu, seperti karena kemacetan atau lainnya, ia dapat berlaku sebaliknya, berada di belakang guru ketika malam dan ada di depannya ketika siang.
  12. Semenjak dan dalam tahap awal studi, secara umum murid harus semaksimal mungkin untuk menghindarkan diri terlibat dalam pelbagai perten-tangan pendapat (ikhtilâf) di kalangan ulama atau terhadap polemik orang awam, berkaitan dengan rasionalitas pemikiran (’aqliyyât) dan terlebih dalam masalah dalil beragama (sam’iyyât). Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kegoncangan pikiran dan mengeruhkan nalar rasionalitasnya.
  13. Murid tidak boleh memiliki rasa malu untuk mengajukan pertanyaan tentang materi pelajaran yang diangap belum jelas kepada guru dengan lemah lembut, santun dan etika (adab) yang baik.

  1. Hendaknya murid duduk di depan guru dengan sopan sesuai dengan prioritas keutamaan dan prestasi (Bisa juga berdasarkan yang lebih dulu datang ke majlis). Ia membawa sendiri kitab yang akan dibaca di hadapan guru, namun tidak meletakkannya secara sembarangan di lantai. Ia harus berkonsentrasi penuh ketika membacanya, tidak sedang dalam kondisi terlalu lapar atau haus, marah atau kesal, atau dalam keadaan kelelahan. Ia membaca kitabnya sesuai perintah guru, tidak melebihi atau mempersingkatnya, kecuali berdasarkan arahannya.
  2. Ketika tiba gilirannya untuk membaca, murid membaca ta’awwudz dan basmalah serta mengucapkan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarga dan para Shahabatnya, kemudian mendoakan guru, orang tua, para guru lain dan seluruh kaum Muslimin. Setelah itu, ia mulai membaca teks kitab yang harus dibacanya. Ketika selesai, dianjurkan baginya untuk mendoakan penulis kitab yang telah dibacanya tersebut.
  3. Murid hendaknya dapat memotivasi antusiasme para murid lainnya, menghilangkan keraguan dan kemalasan, meringankan beban dan berbagi pengetahuan dengannya serta menasehatinya. Adab ini diharapkan dapat menerangi hati para murid dan mempertebal amal perbuatan nyata yang aplikatif.
  4. Murid harus mampu mengeksploitasi masa muda dan mengeksplorasi sisa umurnya untuk belajar dengan optimal. Ia tidak boleh dilalaikan oleh angan-angan kosong dan paradigma palsu (khad’ al-taswîf wa al-ta‘wîl) –yaitu angan-angan semu yang memberi keyakinan bahwa kehidupan masih panjang dan masih banyak waktu yang tersedia untuk belajar, karena waktu yang telah berlalu tidak dapat diganti dan tidak akan bisa kembali lagi.
  5. Murid harus bersikap hati-hati (wara’) dan mampu menjaga diri agar setiap kebutuhan hidup pribadi dan keluarganya –misalnya kebutuhan pangan, sandang, papan dan lain sebagainya selalu diperoleh dari nafkah yang halal dan bahan material yang baik. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menajamkan kepekaan hati dan mendatangkan kesiapan untuk dapat menerima ilmu, menyerap cahayanya, dan mengambil manfaat darinya.
  6. Murid harus mampu membatasi interaksi pergaulannya, yaitu hanya berinteraksi dengan orang-orang yang bisa memberikan manfaat dan mengambil manfaat darinya, karena interaksi yang berlebihan menyebabkan tabiat jiwa yang menyukai kemenangan dan keunggulan atas orang lain dapat muncul terutama dalam perdebatan, percakapan, dan diskusi.
  7. Murid semestinya mampu menjalin komunikasi dan interaksi dengan guru secara santun dan baik.
  8. Murid yang telah menjadi penghuni asrama harus berkonsentrasi penuh dalam belajar. Selama masa belajarnya ia dianjurkan untuk tidak menyibukkan diri atau bahkan untuk sementara waktu melupakan dulu urusan keluarga (mu’âsyarah) dan pertemanan (shuhbah).
  9. Murid yang menjadi penghuni asrama harus saling menghormati terhadap sesama penghuni, yang ditandai dengan saling menebarkan salam (ifsyâ‘ al-salâm), menampakkan ketulusan cinta (izhâr al-mawaddah) dan saling menghargai (ihtirâm) serta dengan selalu memperhatikan hak bertetangga, berteman dan bersaudara dalam kerangka agama dan sebagai sesama pembelajar dan harus disadari, mereka semua adalah para ahli ilmu.

RAIH KEUTAMAAN SEDEKAH SUBUH UNTUK SARANA IBADAH

Kategori