PASAL TENTANG WUDHU
Wudhu adalah mencuci anggota-anggota badan tertentu dengan tatacara tertentu yang disyariatkan oleh Alloh l dengan niat berwudhu.
Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya ibadah sholat dan thowaf seseorang.
Wudhu memiliki banyak keutamaan, di antaranya: menghapus dosa-dosa kecil, anggota wudhu akan bercahaya pada hari kiamat, tanda orang beriman, salah satu sebab masuk surga, diampuni dosa-dosa yang telah lalu dan pengangkat derajat di sisi Alloh l.
- Tata cara wudhu:
- Berniat wudhu dalam hati untuk menghilangkan hadas.
- Mengucapkan bismillah sebelum memulai wudhu.
- Membasuh dua telapak tangan sambil menyela-nyela jari-jemari.
- Berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung, kemudian mengeluarkannya.
- Membasuh seluruh wajah.
- Membasuh tangan kanan dan kiri hingga siku.
- Mengusap seluruh kepala dengan tangan basah dari depan ke belakang, lalu ke depan lagi. Kemudian dilanjutkan mengusap bagian luar dan dalam telinga.
- Membasuh kaki kanan hingga mata kaki bersamaan dengan menyela-nyela jari-jemari kaki kemudian dilanjutkan dengan kaki kiri.
- Tertib dan bersambung antara gerakan satu dengan gerakan lainnya.
- Pasal-pasal wudhu dari no. 3 sampai no. 8, bisa dikerjakan 1x atau lebih baik lagi 2x atau 3x. Jangan lupa berdoa wudhu setelah selesai.
- Seseorang yang mempunyai balutan luka, cukup mengusap balutannya dengan tangan basah tanpa menyiramkan air atau membuka balutan.
- Hal-hal yang membatalkan wudhu:
- Keluarnya sesuatu dari dubur atau kemaluan.
- Hilang akal, baik karena gila, pingsan, tidur nyenyak atau mabuk.
- Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan tanpa penghalang.
Wudhu diwajibkan untuk sholat atau thowaf atau menyentuh mushaf. Wudhu juga disunnahkan untuk membaca al-Qur’an, sebelum tidur, sebelum mandi wajib dan setiap kali berhadas dan lain-lain. Sangat ditekankan untuk berhemat air dalam berwudhu.